Video 10 Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Begini Perintah Tegas Panglima TNI

Rani Stones Sanjaya
Ifaldi Musyadat
Sepuluh anggota TNI menjadi tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Perangin Angin. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sepuluh anggota TNI menjadi tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Perangin Angin. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan, proses hukum terhadap 10 anggota TNI aktif tersebut tetap berjalan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Tegas! Prabowo Minta Akhiri Senioritas di Lingkup TNI

Video
3 bulan lalu

Fakta Baru Kematian Tragis Prajurit TNI Prada Lucky yang Diduga Dikeroyok Senior

Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Panglima TNI Mutasi 117 Pati, Danpaspampres Era Jokowi Diganti

Video
5 bulan lalu

Headline iNews: MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah hingga Hercules Minta Maaf dan Cium Tangan Sutiyoso

Video
6 bulan lalu

Momen Presiden Prabowo Bercanda soal Nama Kapolri dan Panglima TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal