Video 141 Kg Ganja Dikubur di Bawah Tanah Berkapur di Medan

Ifaldi Musyadat
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek lokasi penguburan 141 kg ganja kering di Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Jumat (13/11/2020). (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek lokasi penguburan 141 kg ganja kering di Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Jumat (13/11/2020). Pelaku mengubur ratusan kilogram ganja tersebut di tanah berkapur untuk mengelabui petugas dan warga.

Selain itu, pelaku sengaja menanam ratusan ganja berkapur tersebut untuk menghilang bau khas daun ganja kering. Kasus ini terbongkar setelah satu orang pelaku tertangkap saat mengirimkan ganja.

Hingga kini, polisi masih lakukan pengembangan untuk mengetahui pemasok ganja tersebut. Sementara itu, para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal