JAKARTA, iNews.id - Dua tempat hiburan ditutup paksa petugas gabungan di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim), Minggu (15/11/2020). Penutupan dilakukan karena melanggar protokol kesehatan.
Jumlah pengunjung dan pekerja tidak dibatasi. Tempat hiburan tersebut juga melanggar jam operasional.
Pengunjung juga banyak yang tidak menggunakan masker, dan abaikan social distancing. Petugas juga mendatangi tempat biliar.