Video 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap

Ari Sandita Murti
Ifaldi Musyadat
Polres Metro Jaksel merilis kasus penyalahgunaan narkotika atas nama pelaku RF atau IBS. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jaksel merilis kasus penyalahgunaan narkotika atas nama pelaku RF atau IBS. Polisi menggrebek sebuah rumah kamis malam dan menemukan barang bukti narkoba

Di dalam rumah tersangka ditemukan satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas, satu buah plastik klip bening bekas narkotika. Pelaku IBS dibawa kantor, dan setelah dicek urine yang bersangkutan positif metafitamin. 

Kedua tersangka dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 2009 sebagai pengguna narkotika. Berikut video selengkapnya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 hari lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
4 hari lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
13 hari lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
29 hari lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
4 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal