Video 4 Pelaku Pemalsu Hasil PCR dan Sertifikat Vaksin Ditangkap

Ifaldi Musyadat
Bayu Anggara
Polisi meringkus empat pelaku pemalsu surat hasil tes swab antigen dan PCR di Jakarta. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polisi meringkus empat pelaku pemalsu surat hasil tes swab antigen dan PCR di Jakarta. Satu dari empat pelaku yang ditangkap masih di bawah umur.

Direskrimum Polda Metro Jaya mengatakan, hal ini perbuatan yang membahayakan karena menghambat penanggulangan kasus Covid-19 di Indonesia. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan ancaman 5 tahun hingga 10 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Terungkap, ASN yang Terobos Paspampres di Konawe Ternyata Telah Dipecat Pada 2012

Video
3 tahun lalu

Imigrasi Bandara Soetta Amankan 5 WNA Berdokumen Palsu

Video
4 tahun lalu

Video Ini Wajah-Wajah Penggasak Tanah Nirina Zubir

Video
4 tahun lalu

Video Viral Aksi Jual Beli Hasil Tes Swab Rp90.000 di Dalam Bis

Video
5 tahun lalu

Video Sindikat Pembuat Ijazah Palsu di Surabaya Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal