BEKASI, iNews.id - Lima remaja ditangkap polisi setelah melakukan pembegalan kepada anggota Brimob. Pembegalan dilakukan di Jalan Raya Kranggan, Bekasi. Kelima remaja itu telah melakukan aksi begal sebanyak 5 kali dalam satu tahun.
Modusnya selalu sama, membacok korban dan merampas motor. Barang bukti yang diamankan celurit dan motor yang dirampas. Pelaku MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18) dan RH alias R (17).