Video 7 dari 10 Pelaku Perundungan Jadi Tersangka Persetubuhan dan Penganiayaan

Deni Irwansyah
Mochamad Nur
Polresta Malang Kota menetapkan tujuh dari 10 pelaku penganiayaan sebagai tersangka, Rabu (24/11/2021) siang.

MALANG, iNews.id - Polresta Malang Kota menetapkan tujuh dari 10 pelaku penganiayaan sebagai tersangka, Rabu (24/11/2021) siang. Enam tersangka ditahan dan satu tersangka lain dipulangkan karena masih di bawah umur.

Pelaku dijerat Pasal Persetubuhan dan Penganiayaan. Tersangka ditahan di Rutan Anak Polresta Malang Kota.

Pelaku terancam hukuman 7 sampai 15 tahun penjara. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
20 hari lalu

Motif Taufik Hidayat Aniaya YTR Terungkap, Cemburu dan Stres Kerja Dilampiaskan ke Korban

23 hari lalu

DPR Desak Taufik Hidayat Penganiaya YTR di Bandung Dihukum Kebiri

23 hari lalu

KSP Dudung Sebut Perbuatan Taufik Hidayat di luar batas kemanusiaan, Layak Dihukum Berat

23 hari lalu

Polda Jabar Buka Call Center! Cari Korban Lain Penganiayaan Taufik Hidayat

25 hari lalu

Fakta Baru! Taufik Hidayat Mengaku Aniaya Pacar saat Mabuk Miras Intisari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal