Video 7 Tersangka Kolektor Pinjol Ilegal Penyebar SMS Teror Diciduk Bareskrim Polri

Mu'arif Ramadhan
Putranegara Batubara
Dit Tipideksus Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka kolektor pinjol ilegal.

JAKARTA, iNews.id - Dit Tipideksus Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka kolektor pinjol ilegal. Mereka bertugas sebagai pihak penyebar SMS ancaman dan 'teror' kepada korban.

Penangkapan tujuh tersangka itu dilakukan di lima TKP berbeda.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
11 bulan lalu

Terpisah dengan Suami, Jasad Ibu dan Anak yang Tewas di Tangsel Dimakamkan Satu Liang Lahat

Video
1 tahun lalu

Dampak Judi Online dan Pinjol, Angka Perceraian 2024 di Kota Depok Meningkat Drastis

Video
2 tahun lalu

Bayar Pinjol, Karyawati Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Rp600 Juta

Video
2 tahun lalu

Nunggak UKT, ITB Sediakan Cicilan Bayar Kuliah Pakai Pinjol bagi Mahasiswanya

Video
2 tahun lalu

Mahfud MD Sebut Pinjaman Online Masalah Problematik, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal