Video AHY Sambut Gembira Putusan MA soal Judical Review

Fikih Riyan Saputra
Mu'arif Ramadhan
AHY

JAKARTA, iNews.id - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut gembira putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan Judicial Review terhadap AD ART partainya, yang dilakukan kubu Moeldoko.

Penolakan itu didasari karena MA menilai AD ART partai politik bukan norma hukum yang mengikat umum, tetapi hanya mengikat internal parpol yang bersangkutan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

AHY Tidak Disalami Wapres Gibran, Isu Keretakan Elit Mencuat?

Video
3 bulan lalu

Viral Gibran Tak Salami AHY, Bahlil hingga Cak Imin di Upacara Gelar Militer

Video
5 bulan lalu

AHY Komitmen Atasi Kesenjangan Pembangunan Infrastruktur Indonesia Timur

Video
7 bulan lalu

Menko AHY Pastikan Hubungan SBY, Presiden Prabowo dan Megawati Adem

Video
7 bulan lalu

Puncak Arus Mudik Lebaran, Menko AHY Tinjau Stasiun Pasar Senen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal