JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan anjuran terkait pembatasan aktivitas keagamaan bagi umat muslim selama bulan Ramadan. Pembatasan aktivitas keagamaan ini sebagai upaya mencegah serta memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Pemerintah mengajak umat Islam untuk beribadah di rumah saja, terutama pada Ramadan tahun ini. Seruan itu tidak lain untuk memutus penularan Covid-19.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan, kualitas ibadah tak akan berkurang dengan berada di rumah. Kualitas ibadah, tak hanya ditentukan lokasi atau tempat, melainkan keikhlasan dan khusyu.
Video Editor: Ifaldi Musyadat