Video Anjuran Kemenag Batasi Kegiatan Agama selama Ramadan Cegah Covid-19

iNews
Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan anjuran terkait pembatasan aktivitas keagamaan bagi umat muslim selama bulan Ramadan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan anjuran terkait pembatasan aktivitas keagamaan bagi umat muslim selama bulan Ramadan. Pembatasan aktivitas keagamaan ini sebagai upaya mencegah serta memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Pemerintah mengajak umat Islam untuk beribadah di rumah saja, terutama pada Ramadan tahun ini. Seruan itu tidak lain untuk memutus penularan Covid-19.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan, kualitas ibadah tak akan berkurang dengan berada di rumah. Kualitas ibadah, tak hanya ditentukan lokasi atau tempat, melainkan keikhlasan dan khusyu.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Hasil Sidang Isbat Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Kamis 19 Februari 2026

Video
7 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Waspada! Covid-19 Kembali Naik di Indonesia hingga Kisah Lee Jae-Myung Jadi Presiden Korsel

Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Coret 1,9 juta daftar penerima bansos hingga Penabrak Anak Gajah di Malaysia Tampil ke Publik

Video
11 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kasus Covid-19 Menggila Lagi di Singapura dan Hong Kong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal