Video Aturan Jaga Jarak KRL Dicabut, Penumpang Sambut Gembira

Bachtiar Rojab
Kereta Api Indonesia (KAI) Commutter resmi memberlakukan Surat Edaran (SE) terbaru Kementerian Perhubungan nomor 25 tahun 2022.

JAKARTA, iNews.id - Kereta Api Indonesia (KAI) Commutter resmi memberlakukan Surat Edaran (SE) terbaru Kementerian Perhubungan nomor 25 tahun 2022. SE tersebut mengatur beberapa kebijakan pelonggaran protokol kesehatan (prokes) termasuk tempat duduk.

Menanggapi hal tersebut penumpang KRL menyambut gembira. Penumpang tidak terganggu terkait kelonggaran adanya KRL.

Penumpang akan mengendalikan pribadi masing-masing, dengan kesadaran penerapan prokes. Terlihat, penumpang lebih leluasa saat duduk berdampingan bersama keluarga maupun pasangannya. Tanda silang yang mengacu pada dikosongkannya tempat duduk sudah tidak lagi terpasang.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
17 hari lalu

Presiden Prabowo Naik KRL, Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru yang Tampil Modern dan Megah

Video
3 bulan lalu

Tarif Rp80 di Hari Kemerdekaan Jumlah Pengguna KRL Tembus 770 Ribu 

Video
1 tahun lalu

Hadiri Perayaan Puncak HUT ke-79 TNI di Kawasan Monas, Stasiun Gondangdia Dipadati Penumpang

Video
1 tahun lalu

Pelaku Kejahatan dan Pelecehan Seksual Dilarang Naik Kereta Selamanya

Video
2 tahun lalu

Penumpang Panik Berjatuhan saat Eskalator Stasiun Manggarai Tiba-Tiba Berbalik Arah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal