JAKARTA, iNews.id - Masa aturan pelarangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 telah berakhir pada Senin, 17 Mei lalu. Kini, petugas melanjutkan pemeriksaan terhadap para pengendara yang diduga pemudik.
Salah satu pos pemeriksaan ada di posko Sasak Jarang, Bekasi Timur. Puluhan petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Dishub sibuk mengatur jalannya arus lalu lintas.
Jika ada pengendara motor dengan tampilan mencolok, maka mereka akan diberhentikan. Petugas memeriksa dengan rinci identitas dan surat tanda bebas Covid-19.