Video Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Terdampak Covid-19

Ade Firmansyah
Ifaldi Musyadat
Pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi upah di tahun 2021 melalui Kementerian Ketenagakerjaan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi upah di tahun 2021 melalui Kementerian Ketenagakerjaan.Pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi upah di tahun 2021 melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Dana senilai Rp8 triliun dianggarkan untuk 8 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini mencapai Rp1 juta per orang.

Adapun kriteria penerima BSU yaitu WNI yang memiliki NIK, pekerja terdaftar aktif aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Beli Motor Listrik Dapat Bantuan Pemerintah Rp7 Juta, Penjualan Unit Meningkat 

Video
3 tahun lalu

Siapa Cepat Dia Dapat, Subsidi Rp7 Juta untuk 200.000 Pembeli Pertama Motor Listrik

Video
3 tahun lalu

Dampak Pandemi, Perajin Gerabah Nyaris Gulung Tikar

Video
4 tahun lalu

Dirut Pertamina: Mobil Truk Batu Bara Tidak Diperbolehkan Isi Solar Subsidi

Video
4 tahun lalu

Video Dampak Pandemi, 144 Anak Putus Sekolah di Banyuwangi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal