Video Bawaslu Kota Medan Turunkan Spanduk Bobby-Aulia karena Dipasang di Zona Terlarang

iNews
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menertibkan spanduk pasangan calon wali kota nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rahman.

MEDAN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menertibkan spanduk pasangan calon wali kota nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rahman. Spanduk ditertibkan karena dipasang di zona terlarang, yaitu Jalan Protokol Kota Medan.

Sebelum diturunkan, Bawaslu komunikasi dengan Partai Nasdem selaku pemasang spanduk di Jalan Imam Bonjol.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Bentangkan Spanduk, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar di Masjid Nabawi

2 tahun lalu

Spanduk Sekda Kota Depok Supian Suri Dicopot Satpol PP, M.Idris: Demi Allah Saya Gak Nyuruh

3 tahun lalu

Bentangkan Spanduk saat Jokowi Melintas, Petugas Amankan Warga Gunungkidul

3 tahun lalu

Bentangkan Spanduk di Acara Wisuda, Mahasiswa Ini Minta Tolong Kapolri

3 tahun lalu

Jelang Pengumuman Cawapres, Spanduk Prabowo-Khofifah Bertebaran di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal