JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti 143 kg sabu, 129.572 pil ekstasi, serta 765 gram ganja kering di Halaman Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (7/8/2019). Barang haram tersebut disita dari enam kasus selama beberapa bulan terakhir. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur