Video BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas 4 Hektare di Aceh Besar

Taufan Mustafa
Mochamad Nur
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan empat hektare berisi 1.000an batang ganja di Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Rabu (9/12/2020). Tanaman terlarang tersebut tumbuh dengan tinggi sekitar 1-2 meter. (Foto: iNews.i)

BANDA ACEH, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan empat hektare berisi 1.000an batang ganja di Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Rabu (9/12/2020). Tanaman terlarang tersebut tumbuh dengan tinggi sekitar 1-2 meter.

Lokasi ladang ganja berada di lereng bukti. Jarak ladang sekitar satu jam berjalan kaki dari jalan terdekat yang bisa dilalui kendaraan bermotor roda empat.

Pemusnahan dilakukan dengan jalan mencabut tanaman ganja tersebut dan kemudian membakarnya. Lokasi pemusnahan dilakukan di dua titik, pertama langsung di ladang, dan kedua di tanah lapang dekat titik terakhir pemberhentian kendaraan bermotor.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Kampung Narkoba Digerebek

57 tahun lalu

Tanggapi Penemuan Ladang Ganja di Bromo, Puan Maharani Minta Penegak Hukum Selidiki

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Viral Narasi Larangan Drone di Gunung Bromo dan Semeru Dikaitkan dengan Temuan Ladang Ganja

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Timnas Indonesia Pakai Jersey Merah Putih hingga WNI Korban Eksploitasi di Myanmar

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Viral Larangan Drone di Gunung Bromo dan Semeru Dikaitkan dengan Temuan Ladang Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal