Video Bupati PPU Kaltim Digelandang Menuju Rutan KPK 

Ifaldi Musyadat
muhammad farhan
KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim, Abdul Ghafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim, Abdul Ghafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. AGM terjerat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten PPU, Kaltim.

AGM diantar menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK bersama tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB). Saat berjalan, AGM memberikan semangat dan mendoakan masyarakat PPU.

Selain menetapkan Abdul Gafur, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal