Video Buronan Pengeroyok Polisi di TB Simatupang Jaksel Berhasil Ditangkap

Mu'arif Ramadhan
Muhammad Refi Sandi
Muhammad Aldi Royya alias Penyok berhasil diamankan Polda Metro Jaya, Kamis (15/7/2021) malam.

JAKARTA, iNews.id - Muhammad Aldi Royya alias Penyok berhasil diamankan Polda Metro Jaya, Kamis (15/7/2021) malam. Kini dia dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

Penyok merupakan buronan karena masuk daftar pencarian orang karena kasus pengeroyokan anggota Polsek Cilandak. Sebelum Penyok, tiga tersangka lain kasus pengeroyokan polisi sudah diamankan.

Mereka dikenakan Pasal 170  KUHP yang berisi tentang tindak pidana pengeroyokan, dan pasal 212 KUHP soal tindak pidana melawan petugas yang sedang bertugas. Atas aksinya, Penyok akan disangkakan dengan Pasal yang sama dengan tiga tersangka sebelumnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Taufik Hidayat Aniaya YTR Terungkap, Cemburu dan Stres Kerja Dilampiaskan ke Korban

57 tahun lalu

DPR Desak Taufik Hidayat Penganiaya YTR di Bandung Dihukum Kebiri

57 tahun lalu

KSP Dudung Sebut Perbuatan Taufik Hidayat di luar batas kemanusiaan, Layak Dihukum Berat

57 tahun lalu

Polda Jabar Buka Call Center! Cari Korban Lain Penganiayaan Taufik Hidayat

57 tahun lalu

Fakta Baru! Taufik Hidayat Mengaku Aniaya Pacar saat Mabuk Miras Intisari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal