Video Buronan Pengeroyok Polisi di TB Simatupang Jaksel Berhasil Ditangkap

Mu'arif Ramadhan
Muhammad Refi Sandi
Muhammad Aldi Royya alias Penyok berhasil diamankan Polda Metro Jaya, Kamis (15/7/2021) malam.

JAKARTA, iNews.id - Muhammad Aldi Royya alias Penyok berhasil diamankan Polda Metro Jaya, Kamis (15/7/2021) malam. Kini dia dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

Penyok merupakan buronan karena masuk daftar pencarian orang karena kasus pengeroyokan anggota Polsek Cilandak. Sebelum Penyok, tiga tersangka lain kasus pengeroyokan polisi sudah diamankan.

Mereka dikenakan Pasal 170  KUHP yang berisi tentang tindak pidana pengeroyokan, dan pasal 212 KUHP soal tindak pidana melawan petugas yang sedang bertugas. Atas aksinya, Penyok akan disangkakan dengan Pasal yang sama dengan tiga tersangka sebelumnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Dua Jurnalis di Labuhan Batu Dikeroyok Debt Collector saat Klarifikasi Penarikan Mobil

Video
10 bulan lalu

Korban Ceritakan Dugaan Penganiayaan Anak Bos Roti di Komisi III DPR: Dilempar Loyang Kue Hingga Kepala Bocor

Video
10 bulan lalu

Mengaku Khilaf, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawainya Ditangkap di Sukabumi

Video
10 bulan lalu

Istri di Lampung Ngamuk, Ajak Teman-Temannya Keroyok dan Olesi Cabai Kemaluan Selingkuhan Suaminya

Video
1 tahun lalu

Tunjukkan CCTV, SMA Binus Simprug Tegaskan Tidak Ada Bullying dan Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal