Video Dua Diskotik di Bekasi Disegel, Ratusan Pengunjung Dibubarkan

Didit Junaidi
Ifaldi Musyadat
Gara-gara melanggar aturan PPKM Level 3, dua diskotik disegel. (Foto: INews.id)

BEKASI, iNews.id - Gara-gara melanggar aturan PPKM Level 3, dua diskotik disegel. Aksi penyegelan dilakukan Satreskoba Polres Metro Bekasi, Senin (20/9/2021) dini hari.

Razia bekerjasama dengan Satpol PP Kab Bekasi di Jalan Inspeksi Kali Malang, Tambun Selatan. Dua diskotik yang disegel adalah Diskotik Cyber Reborn dan Grand Palazzo. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Video Penerapan PPKM Level 3 Berimbas pada Kunjungan Wisatawan di Bandung Barat

4 tahun lalu

Video PPKM Level 3, Pengunjung Taman Impian Jaya Ancol Dibatasi 50 persen

4 tahun lalu

Video WFO 50 Persen di PPKM Level 3, Wagub DKI: Jika Bisa dari Rumah, Ya dari Rumah

4 tahun lalu

PPKM Level 3, Aktivitas Penumpang Bandara Husein Sastranegara Menurun

5 tahun lalu

31 Orang Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Pembakaran Diskotek Double O

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal