Video Edhy Prabowo Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Ekspor Benih Lobster

Sidang perdana Edhy Prabowo diisi agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana Edhy Prabowo diisi agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terdakwa Edhy Prabowo didakwa menerima suap perizinan ekspor benih lobster sebesar 77.000 dolar AS dan Rp24 miliar.

Terdakwa Eddy Prabowo mengikuti sidang secara daring dari Rutan KPK. Dalam dakwaan, Edhy Prabowo bersama lima terdakwa lain diduga menerima suap.

Mereka menerima suap dari Suharjito, Direktur PT Dua Putra Perkasa. Lima terdakwa lain juga menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp90 M di Kepri Berhasil Digagalkan, Begini Modusnya

Video
1 tahun lalu

Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster Rp90 M ke Singapura

Video
1 tahun lalu

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp12 Miliar Berhasil Digagalkan di Jambi, Begini Modusnya

Video
1 tahun lalu

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Benih Lobster di Bandara Soetta

Video
1 tahun lalu

Benih Lobster Senilai Rp1,6 Miliar Diamankan di Bandara YIA, Bakal Dikirim ke Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal