JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri hari ini batal memeriksa Mayjen TNI Purn Soenarko. Mantan Danjen Kopassus tak bisa hadir karena medical check up di RSPI Jakarta.
Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019. Pemanggilan Soenarko bertujuan untuk memastikan status hukumnya.
Soenarko juga sempat ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan. Belakangan dia mengajukan penangguhan penahanan dan dikabulkan. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur