JAKARTA, iNews.id - Gisella Anastasia masih menjalani wajib lapor atas kasus video asusila. Wajib lapor dijalani Gisel sebanyak dua kali dalam sepekan. Sambil menunggu kelengkapan berkas perkara di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.