Video Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Resmi Ditahan di Rutan Pomdam

Den Helmi Sajangbati
Ifaldi Musyadat
KPK resmi menahan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, INews.id - KPK resmi menahan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Penahanan dilakukan setelah Nurdin ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.

Nurdin dibawa ke Rutan KPK Cabang Pomdam, Minggu (28/02/2021) dini hari. Saat meninggalkan Gedung KPK, Nurdin menampik keterlibatannya dalam kasus suap tersebut. 

Selain Gubernur Sulsel, 2 tersangka lain juga turut ditahan. Tersangka AS dibawa ke rutan KPK Gedung Merah Putih. Sementara Tersangka ER ditahan di Rutan KPK Cabang Kavling C1. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 bulan lalu

KPK Bongkar Kasus Eks Pejabat Pajak, Duit Gratifikasi Diduga buat Fashion Show Anak

2 bulan lalu

Mendagri Heran Masih Ada Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Padahal Sudah Ikut Retret

4 bulan lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

4 bulan lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

6 bulan lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal