Video Hakim Menangkan Falcon Pictures atas Gugatan Wanprestasi, Jefri Nichol Diminta Bayar Denda

Adiyoga Priyambodo
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) memenangkan Falcon Pictures atas gugatan wanprestasi terhadap artis Jefri Nichol.

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) memenangkan Falcon Pictures atas gugatan wanprestasi terhadap artis Jefri Nichol. Hakim meminta Jefri membayar denda atas pelanggaran kontrak.

Sementara pihak Jefri masih berunding untuk menentukan langkah hukum. Jefri Nichol dianggap melanggar kontrak kerjasama dalam empat judul film.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Sidang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka Digelar, Penggugat Siap Berdamai dengan Jokowi

Video
2 tahun lalu

Jefri Nichol dan Novia Bachmid Jadi Model Dadakan di Hari Terakhir IFW 2024

Video
2 tahun lalu

Almas Tsaqibbirru Gugat Cawapres Gibran Rakabuming Raka soal Perkara Wanprestasi

Video
3 tahun lalu

Alasan Sutradara Film My Sassy Girl Pilih Pemain dari Beberapa Penyanyi

Video
6 tahun lalu

Video Pengakuan Jefri Nichol Konsumsi Ganja untuk Daya Tahan Tubuh dan Istirahat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal