JAKARTA, iNews.id - Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang biasanya macet pada jam sibuk, Jumat (10/4/2020) terlihat sepi. Volume kendaraan roda dua dan empat serta angkutan umum menurun drastis.
Namun, beberapa pelanggaran yang tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta terkait PSBB masih ditemukan. Salah satunya pengendara roda dua yang masih berboncengan.
Selain itu, angkutan umum bajaj juga mengangkut penumpang lebih dari satu orang masih ditemukan. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat