Video Hotel di Kemayoran Jakarta Pusat Disegel usai Tampung 70 Pasien OTG Covid-19

Rani Stones Sanjaya
Ifaldi Musyadat
Sebuah hotel di Jalan Gunung Sahari Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, didatangi aparat gabungan pada (18/12/2020). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sebuah hotel di Jalan Gunung Sahari Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, didatangi aparat gabungan pada (18/12/2020). Petugas langsung masuk dan memeriksa seluruh kamar hotel yang telah kosong. 

Hotel ini sebelumnya kedapatan menampung 70 tamu yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19. Meski seluruh pasien telah dibawa ke Wisma Atlet, namun petugas tetap menyegel hotel selama 3 hari. 

Pihak hotel pasrah dan menerima sanksi yang dijatuhkan. Pemkot Jakarta Pusat mengancam akan menjatuhkan denda Rp50 juta apabila hotel tersebut kembali melanggar aturan. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Eks Direkur WHO Tegaskan Hantavirus Bukan Virus Baru seperti Covid-19

1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Waspada! Covid-19 Kembali Naik di Indonesia hingga Kisah Lee Jae-Myung Jadi Presiden Korsel

1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Coret 1,9 juta daftar penerima bansos hingga Penabrak Anak Gajah di Malaysia Tampil ke Publik

1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Kasus Covid-19 Menggila Lagi di Singapura dan Hong Kong

1 tahun lalu

Headline iNews.id: Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Ijazah Palsu hingga Kasus COVID-19 Menggila Lagi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal