Video Hotel di Kemayoran Jakarta Pusat Disegel usai Tampung 70 Pasien OTG Covid-19

Rani Stones Sanjaya
Ifaldi Musyadat
Sebuah hotel di Jalan Gunung Sahari Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, didatangi aparat gabungan pada (18/12/2020). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sebuah hotel di Jalan Gunung Sahari Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, didatangi aparat gabungan pada (18/12/2020). Petugas langsung masuk dan memeriksa seluruh kamar hotel yang telah kosong. 

Hotel ini sebelumnya kedapatan menampung 70 tamu yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19. Meski seluruh pasien telah dibawa ke Wisma Atlet, namun petugas tetap menyegel hotel selama 3 hari. 

Pihak hotel pasrah dan menerima sanksi yang dijatuhkan. Pemkot Jakarta Pusat mengancam akan menjatuhkan denda Rp50 juta apabila hotel tersebut kembali melanggar aturan. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Waspada! Covid-19 Kembali Naik di Indonesia hingga Kisah Lee Jae-Myung Jadi Presiden Korsel

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Coret 1,9 juta daftar penerima bansos hingga Penabrak Anak Gajah di Malaysia Tampil ke Publik

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kasus Covid-19 Menggila Lagi di Singapura dan Hong Kong

Video
6 bulan lalu

Headline iNews.id: Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Ijazah Palsu hingga Kasus COVID-19 Menggila Lagi 

Video
1 tahun lalu

Cek Fakta Klaim Vaksin Covid-19 Gunakan Bahan Kimia Penyebab Kanker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal