Video Ibu Terpidana Kasus ITE di Aceh Dibebaskan

Armia Jamil
Ifaldi Musyadat
Lapas Kelas II B Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, akhirnya dibebaskan. (Foto: iNews.id)

ACEH, iNews.id - Lapas Kelas II B Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, akhirnya dibebaskan. Isma Khairani, seorang ibu yang dipidana atas kasus pelanggaran UU ITE. 

Isma kini menjalani tahanan rumah setelah mendapat asimilasi Covid-19 dengan pertimbangan kemanusiaan. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keluarga Dini Mencari Keadilan usai Ronald Tannur Dibebaskan

57 tahun lalu

Video Ibu Bersama Bayinya Mendekam di Penjara usai Terjerat UU ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal