Video IRT Pelaku Eksploitasi Anak dan Dijadikan PSK Diciduk Polisi

Huzair Zainal
Mochamad Nur
Inilah C (32) IRT pelaku eksploitasi anak untuk dijadikan PSK yang diciduk polisi.

POLEWALI MANDAR, iNews.id - Inilah C (32) IRT pelaku eksploitasi anak untuk dijadikan PSK yang diciduk polisi. C hanya bisa tertunduk saat digiring Satuan Unit PPA, Polres Polewali Mandar.

C sudah 7 bulan menjadi mucikari bagi anak-anak perempuan yang tinggal di rumahnya. Pelaku mengumpulkan anak perempuan yang sekolah dari luar kota dengan iming-iming membantu biaya hidup.

Anak-anak kemudian dipaksa melayani pria hidung belang dengan tarif Rp200 ribu-Rp300 ribu sekali kencan. Berikut video selengkapnya.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Apartemen di Bandung jadi Tempat Prostitusi, Wanita Diduga PSK Diamankan

Video
1 tahun lalu

Cerita Sedih Ibu dan 3 Anak di Polewali Mandar, Suami Kabur Menikah Lagi dan Tinggal di Gubuk Tengah Hutan

Video
2 tahun lalu

Ganggu Aktivitas Warga, Sampah Menggunung di Ruas Jalan dan Pasar Tradisonal Usai Lebaran

Video
2 tahun lalu

Petugas Gabungan Amankan 8 PSK saat Razia Panti Pijat dan Kafe Remang-Remang di Kalimalang

Video
2 tahun lalu

 Panti Asuhan Tak Berizin Digerebek, Diduga Eksploitasi Anak di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal