Video Kafenya Dibongkar, Warga Gusuran Kampung Bayam Tagih Janji JakPro

Yohannes Tobing
Mochamad Nur
Sejumlah di lahan usaha (kafe) di Kampung Bayam, Tanjung Priok, telah rata dibongkar petugas. Namun, para pemilik kafe korban gusuran masih bertahan di sana.

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah di lahan usaha (kafe) di Kampung Bayam, Tanjung Priok, telah rata dibongkar petugas. Namun, para pemilik kafe korban gusuran masih bertahan di sana.

Mereka mengaku hanya bisa pasrah sambil menunggu janji PT Jakarta Propertindo (JakPro). JakPro adalah pihak pengembang pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS).

Dikatakan Syamsudin, berdasarkan kesepakatan, ada 26 kafe yang akan menerima ganti rugi. Tak hanya Syamsudin, pemilik kafe lain, R Situmorang juga mengambil sikap yang sama.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Tidak Miliki 'Home Base', Ridwan Kamil Janji JIS Bakal Jadi Markas Persija

Video
2 tahun lalu

Jakpro Pastikan JIS Siap sebagai Venue Piala Dunia U-17

Video
3 tahun lalu

Ruko Dibongkar di Pluit, Pemilik dan Karyawan Geruduk Rumah Ketua RT

Video
3 tahun lalu

Penertiban Lahan PT KAI Ricuh di Bandung Jabar

Video
6 tahun lalu

Bangunan Kos Mirip Peti Mati di Johar Baru Disegel Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal