Video Kasus Perusakan Polsek Ciracas, 51 Prajurit dari 19 Kesatuan TNI AD Diperiksa

iNews
Sebanyak 29 prajurit TNI telah ditetapkan menjadi tersangka kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu 29 Agustus 2020. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 29 prajurit TNI telah ditetapkan menjadi tersangka kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu 29 Agustus 2020. Ke-29 prajurit itu pun langsung ditahan.

Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letnan Jenderal (Letjen) Dodik Widjanarko mengatakan, penyelidikan dan penyidikan dilakukan sejak 29 Agustus hingga 2 September 2020 pukul 24.00 WIB. Total prajurit yang menjalani pemeriksaan mencapai 51 orang.

"Yang sudah diperiksa sebanyak 51 personel. Dalam hal ini prajurit, terdiri dari 19 satuan," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/9/2020). Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Panglima TNI Tinjau Geladi Bersih, Pastikan Kesiapan Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas

Video
2 bulan lalu

TNI Bantah Isu Darurat Militer, Tegaskan Tetap Taat Konstitusi dan Solid Bersama Polri

Video
3 bulan lalu

Tangis Ibu Prada Lucky Pecah, Minta Keadilan atas Kematian Anaknya

Video
3 bulan lalu

Prabowo: TNI Harus Siap Mati untuk Rakyat!

Video
3 bulan lalu

Mengharukan, Keluarga Gelar Doa Bersama untuk Prada Lucky

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal