Video Kejati Banten Menahan 2 Tersangka Kasus Pemotongan Dana Hibah Pondok Pesantren

Teguh Mahardika
Mochamad Nur
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan dua tersangka kasus pemotongan dana hibah pondok pesantren di Provinsi Banten.

BANTEN, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan dua tersangka kasus pemotongan dana hibah pondok pesantren di Provinsi Banten. Kedua tersangka yakni mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provisi Banten Irfan Santoso dan mantan Ketua Tim Verifikasi Dana Hibah Ponpes Toton Suriawinata.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu AS pengurus salah satu Ponpes penerima bantuan hibah. AG, honorer di Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten dan ES dari pihak swasta.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti terkait Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim

Video
1 tahun lalu

Kini Sepi Pembeli, Pramono Anung Janjikan Promosi dan Ubah Wajah Pasar Tanah Abang

Video
3 tahun lalu

Kejagung Tangkap DPO Korupsi Rahman Nuriadi di Bandung

Video
3 tahun lalu

Kementerian Pertanian Terima Dana Hibah dari Lembaga Keuangan Internasional

Video
4 tahun lalu

Video 2 Anggota DPRD Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal