Video Kemenag Batasi Kegiatan Beribadah akibat Pasien Covid-19 Meningkat

Mu'arif Ramadhan
Kementerian Agama (Kemenag) membatasi kegiatan ibadah masyarakat, menyusul meningkatnya pasien Covid-19.

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) membatasi kegiatan ibadah masyarakat, menyusul meningkatnya pasien Covid-19. Menurut Satgas Covid-19, masyarakat yang terkonfirmasi positif mendekati 2 juta jiwa.

Saking cepatnya penularan Covid-19, RSD Wisma Atlet terpaksa menambah 2.000 tempat tidur baru. Menyusul persebaran yang sangat cepat ini, Kemenag mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembatasan kegiatan beribadah.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kemenag Ungkap 800-1.200 Orang Bisa Gagal Berangkat Haji Tahun Ini

Video
7 bulan lalu

Persiapan Ibadah Haji 2025, Kemenag Terapkan Skema Murur dan Tanazul Sekaligus

Video
8 bulan lalu

Senangnya Kemenag Muhammadiyah dan NU Kompak Lebaran pada 31 Maret

Video
8 bulan lalu

Hasil Sidang Isbat: Idulfitri 2025 Jatuh pada Senin 31 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal