Video Ketua KONI Kota Tangsel Ditahan Kejaksaan karena Manipulasi Anggaran Hibah Rp1,1 Miliar

Hasan Kurniawan
Mu'arif Ramadhan
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangsel, Rita Juwita ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah.

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rita Juwita ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Rp1,1 miliar lebih. Rita dianggap melakukan kerja sama dengan bendahara KONI Kota Tangsel Suharyo, dalam memanipulasi laporan keuangan tahun anggaran 2019.

Rita langsung ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang. Diketahui Rita ditahan karena terindikasi melarikan diri dan ingin menghilangkan alat bukti.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti terkait Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim

Video
1 tahun lalu

Kini Sepi Pembeli, Pramono Anung Janjikan Promosi dan Ubah Wajah Pasar Tanah Abang

Video
2 tahun lalu

Kukuhkan Pengurus KONI Aceh Utara Periode 2023-2027, Targetkan Aceh Masuk 10 Besar PON 2024

Video
2 tahun lalu

Tendang Kepala Lawannya, Atlet Futsal Kota Malang Disanksi 2 Tahun Larangan Bermain

Video
3 tahun lalu

Kementerian Pertanian Terima Dana Hibah dari Lembaga Keuangan Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal