JAKARTA, iNews.id - Pilkada serentak di 270 daerah telah dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Potensi klaster Pilkada bisa saja muncul karena baru bisa diketahui sekitar dua pekan dari pelaksanaan Pilkada.
Sebelum pelaksanaan, penyelenggara Pilkada menjalani tes agar seluruh penyelenggara bebas dari Covid-19. Saat pemungutan suara, protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat, pemilih yang datang ke TPS harus memakai masker, dicek suhu tubuhnya, dan menggunakan sarung tangan.
Bagi pemilih yang menjalani isolasi mandiri, dapat menyalurkan suara dengan didatangi petugas khusus dengan APD lengkap. Potensi kemunculan klaster Pilkada itu mengkhawatirkan masyarakat di tengah belum terkendalinya kasus Covid-19.