JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 13 sepeda. Sepeda jenis road bike itu terkait kasus dugaan suap ekspor benur.
Sepeda tersebut dibawa dengan menggunakan dua mobil berwarna putih. Satu-persatu sepeda diturunkan dan dipajang di depan lobby Gedung KPK.
Sepeda diserahkan ke KPK melalui perwakilan dari tersangka Safri, Stafsus Menteri KKP. Selain sepeda, Tim penyidik KPK juga telah menyita uang tunai sebesar Rp52,3 miliar.