JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Sumsel, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka. Putra kandung Gubernur Sumsel, Alex Noerdin tersandung kasus dugaan suap pengadaan infrastruktur.
Dodi Reza ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. 3 tersangka lain Kadis PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM); Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU); serta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH).