Video KPU Tetapkan Gibran Rakabuming sebagai Wali Kota Solo

Septyantoro
Mu'arif Ramadhan
KPU menetapkan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo, Jawa Tengah.

SOLO, iNews.id - KPU menetapkan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo, Jawa Tengah. Keputusan hasil Pilkada Surakarta disampaikan dalam rapat pleno terbuka.

Rapat pleno dihadiri Gibran-Teguh, partai pengusung PDIP, Ketua DPRD Surakarta, serta Bawaslu. Hadir juga perwakilan dari paslon nomor dua, Bagyo Wahyono-FX Supardjo.

Gibran menyampaikan program 100 hari pertama diprioritas masalah ekonomi dan kesehatan. Gibran-Teguh ditetapkan pemenang Pilkada setelah meraih perolehan 86,54 persen suara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bikin Heboh! Wakil Ketua DPRD Sukabumi Copot Foto Wapres Gibran di Ruang Kerja

11 hari lalu

Anwar Usman Tak Mau Campuri Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

13 hari lalu

Terungkap di MK! Program Pathway Gibran Dipertanyakan Kesetaraannya dengan SMA

1 bulan lalu

Momen Wapres Gibran Gandeng Orangutan Korban Karhutla di Kalteng, Bawa Bantuan Nebulizer

2 bulan lalu

Gibran Blusukan di Aceh, Cek Langsung Pembangunan Jembatan Pascabencana di Bireuen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal