Video KSBSI dan KSPSI Akan Ajukan Gugatan ke MK terkait UU Cipta Kerja

iNews
Sejumlah serikat pekerja dan organisasi buruh sepakat menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah serikat pekerja dan organisasi buruh sepakat menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KBSI) akan mengajukan gugatan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

KSBSI juga akan menjalin komunikasi dengan serikat pekerja lain agar gerakan perlawanan yang dibuat lebih masif. Konferederasi Serikat Pekerja Seluruh Pekerja (KSPSI) juga menolak UU Cipta Kerja.

Sementara itu, pimpinan serikat pekerja dan organisasi buruh mengimbau anggotanya untuk menahan diri dan menghindari aksi anarkis. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Ketum KSPSI Ungkap Tuntutan Kaum Buruh kepada Presiden Prabowo di Momen May Day 2025

Video
2 tahun lalu

Polisi Buka Blokade Jalan Medan Merdeka Barat Usai Demo Buruh

Video
2 tahun lalu

Demo Kawal Gugatan UU Cipta Kerja, Gesekan Antar Sesama Buruh Sempat Terjadi

Video
2 tahun lalu

Demo Buruh di Patung Kuda Monas Diwarnai Aksi Teatrikal

Video
2 tahun lalu

Demo Buruh di Patung Kuda Berakhir, Jalan Medan Merdeka Barat Kembali Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal