JAKARTA, iNews.id - Restoran di pusat perbelanjaan di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, dirazia petugas Satpol PP. Sejumlah pengunjung restoran yang tidak menjaga jarak berupaya menghindar.
Sementara itu, di sebuah restoran khas Jepang, petugas mendapati ramainya pengunjung. Sejumlah pengunjung restoran bahkan tampak mengabaikan aturan jaga jarak.
Petugas bertindak tegas dengan menempelkan penutupan 1X24 jam pada restoran yang melanggar.