Video Lima Kali Beraksi, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Ban Truk Trailer

Ifaldi Musyadat
Yohannes Tobing
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus pelaku pencurian ban truk trailer. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus pelaku pencurian ban truk trailer. Dua pelaku berinisial MI dan RH, merupakan pelaku pencurian ban truk trailer dan penadahnya.

MI dan RH ditangkap kerena telah mengganti ban baru dengan ban yang sudah tidak layak pakai. Pelaku MI yang merupakan supir truk trailer dan rekannya SU sering menukarkan ban truk trailer milik PT. Temas Port. 
 
Kepada penadah RH dan S pelaku menjual ban curiannya 1 hingga 2 juta rupiah. Atas perbuatannya pelaku MI dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam 5 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Halangi Pencurian Mobil, Lansia Terseret 3 Meter 

Video
1 tahun lalu

Heboh Pasutri Kepergok Mencuri di Matraman

Video
1 tahun lalu

Gagal Rusak Kunci Kontak, Pencuri Nekat Gotong Motor

Video
1 tahun lalu

Viral Pelaku Pecahkan Kaca Mobil Terekam CCTV, Rp 390 Juta Raib

Video
1 tahun lalu

Viral, Bajing Loncat di Medan Curi Ikan dari Truk 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal