JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mempersilakan masyarakat bila ingin menyampaikan aspirasi atau mengkritik pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah menghina agama Islam. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan dengan tertib dan tidak merusak.
Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai mengikuti jumpa pers Presiden Jokowi yang mengecam pernyataan Presiden Macron.
"Dipersilahkan kalau mau mengajukan aspirasi, menyatakan pendapat, menyampaikan kritik, tapi sampaikan itu dengan tertib dan tidak melanggar hukum," ucap Mahfud di Istana Merdeka secara virtual, Sabtu (31/10/2020).
Video Editor: Mochamad Nur