Video Mantan Menkes Siti Fadilah Bebas dari Rutan Pondok Bambu Sabtu Dini Hari

iNews
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondol Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (31/10/2020) dini hari. Dia dibebaskan setelah menjalani hukuman penjara 4 tahun. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondol Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (31/10/2020) dini hari. Dia dibebaskan setelah menjalani hukuman penjara 4 tahun.

Siti Fadilah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor 4 tahun penjara. Selain itu, dia dihukum membayar denda Rp200 juta dengan subsider 2 bulan kurungan.

Hakim menyatakan Siti Fadilah terbukti korupsi dalam pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan antisipasi kejadian luar biasa Tahun Anggaran 2005 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Video Editor: Mochamad Nur

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Eks Menkes Siti Fadilah Tegaskan Indonesia Tak Butuh Vaksin TBC Bill Gates

Video
6 bulan lalu

Headline iNews.id: Pasukan Israel Kepung RS Indonesia di Gaza hingga Siti Fadilah Tegaskan Indonesia Tak Butuh Vaksin TBC Bill Gates

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal