Video Menaker Minta Pengusaha Harus Bayar THR Tepat Waktu

Ade Firmansyah
Ifaldi Musyadat
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, memastikan pembayaran tunjangan hari raya keagamaan Hari Raya Idul Fitri 2021

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, memastikan pembayaran tunjangan hari raya keagamaan Hari Raya Idul Fitri 2021 harus dibayarkan penuh bagi pengusaha kepada pekerja di seluruh Indonesia. 

Hal ini tertulis usai pemerintah mengeluarkan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan terkait pembayaran THR tahun 2021. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Prabowo Bagi-Bagi THR ke Warga Usai Salat Iduladha di Masjid Istiqlal

Video
8 bulan lalu

Tegas! Menaker Yassierli Ancam Beri Sanksi Perusahaan yang Belum Bayar THR

Video
8 bulan lalu

MORNING NEWS: Besaran Bonus Gojek untuk Driver hingga Duel Hidup Mati Timnas Indonesia

Video
8 bulan lalu

MORNING NEWS: Prabowo Minta THR Karyawan Swasta hingga BUMN-BUMD Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Video
8 bulan lalu

MORNING NEWS:  KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil hingga Kurir dan Ojol dapat THR 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal