Video Menteri Agama Sanggah Pelarangan Penutupan Tempat Ibadah

Heri Purnomo
Mochamad Nur
Menteri Agama mengatakan, selama PPKM, tempat ibadah tidak ditutup secara penuh. Hanya saja tidak boleh digunakan secara kolektif, terganung levelnya.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama mengatakan, selama PPKM, tempat ibadah tidak ditutup secara penuh. Hanya saja tidak boleh digunakan secara kolektif, terganung levelnya.

Di level 3, tempat ibadah hanya boleh terisi 25% dari kapasitas. Di level 2, hanya boleh diisi 50% dan di level 1 boleh terisi 75%.

Dalam menangani Covid-19, Yaqut mengaku tak bisa menanganinya sendiri. Untuk itulah dia akan berkolaborasi dengan Pemkab Blora dan pemerintah pusat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Menag Nasaruddin Masih Tunggu Fatwa MUI soal Hewan Dam Disembelih di Indonesia | News Flash

Video
9 bulan lalu

Menag Nasaruddin Ungkap Potensi Awal Ramadan hingga Idulfitri akan Serentak

Video
11 bulan lalu

Wacana Sekolah Libur Sebulan saat Ramadan, Mendikdasmen: Pekan Ini Diputuskan

Video
11 bulan lalu

Menag: Presiden Prabowo Minta Pelaksanaan Haji 2025 Lebih Efisien dan Tertib

Video
11 bulan lalu

Ucapkan Selamat Natal, Menag Ajak Tebar Cinta Kasih dan Membumikan Ajaran Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal