Video Muhammad Nazaruddin Peroleh Cuti Jelang Bebas dari Lapas Sukamiskin

iNews
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Minggu (14/6/2020). (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Minggu (14/6/2020). Dia merupakan terpidana dua perkara, yaitu korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 dan suap proyek pengadaan PT Duta Graha Indah.

Selain itu, Nazaruddin juga terlibat tindak pidana pencucian uang dengan total hukuman selama 13 tahun penjara. Nazaruddin menjalani program cuti menjelang bebas mulai 14 Juni 2020.

Selama masa cuti jelang bebas, Nazaruddin mendapatkan pengawasan dan bimbingan dari petugas Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: KPK Tetapkan 6 Tersangka usai Terjaring OTT di Ogan Komering Ulu

Video
8 bulan lalu

Revitalisasi Rampung, Menteri Ara dan Seskab Teddy Cek Kesiapan Wisma Atlet Kemayoran

Video
3 tahun lalu

Covid-19 Melandai, RSDC Wisma Atlet Berhenti Beroperasi per Hari Ini

Video
4 tahun lalu

Video 1.347 Pasien Omicron di RSDC Wisma Atlet Sudah Sembuh

Video
4 tahun lalu

Hari Ini RSDC Wisma Atlet Tambah 4.000 Tempat Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal