Video Nurdin Abdullah Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Leo Muhammad Nur
Ifaldi Musyadat
Sidang digelar secara virtual dan Nurdin tetap berada di rutan KPK Guntur, Jakarta. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sidang digelar secara virtual dan Nurdin tetap berada di rutan KPK Guntur, Jakarta. Sementara 4 pengacara Nurdin berada di ruang sidang. 

Dalam persidangan, Jaksa mendakwa Nurdin Abdullah secara berlapis dengan total penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp13 miliar. 

Dakwaan pertama terkait kasus suap operasi tangkap tangan proyek infrastruktur Provinsi Sulawesi Selatan senilai Rp 2,5 miliar dan 150 ribu dollar Singapura. 

Dengan dakwaan berlapis tersebut Nurdin Abdullah terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimal 4 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 bulan lalu

Hasto Jadi Trendsetter di Rutan KPK: Saya Puasa dan Melarung

Video
10 bulan lalu

Manfaatkan Momen Natal, Tahanan KPK Boleh Dikunjungi Keluarga

Video
11 bulan lalu

15 Eks Pegawai Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Penjara Kasus Pungli

Video
2 tahun lalu

KPK Resmi Tahan 15 Pegawai terkait Pungli di Rutan, Begini Kronologinya

Video
2 tahun lalu

Tahanan Koruptor Memberikan Suara di TPS 901 Rutan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal