LAMONGAN, iNews.id - Satres Narkoba Polres Lamongan, Jawa Timur, mengamankan seorang oknum Satpol PP. Oknum tersebut diringkus setelah terbukti sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Polisi kebingungan mengamankan pelaku karena pelaku positif terpapar Covid-19. Alih-alih ditahan, pelaku BP justru menjalani isolasi mandiri di Rusunawa.
Bahkan Kasat Reskoba, AKP Akhmad Khusen bersama enam anggota langsung menjauh. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.