Video Pabrik Sabu di Lombok Timur Terbongkar

Ifaldi Musyadat
Belasan pelaku ditangkap karena mengendalikan pabrik sabu rumahan. (Foto: iNews.id)

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Belasan pelaku ditangkap karena mengendalikan pabrik sabu rumahan. Mereka ditangkap di di salah satu rumah di Desa Pringgasela Induk, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (21/11/2020).

Bisnis sabu rumahan tersebut dikendalikan oknum napi "Jenderal Yusuf" dari dalam lapas. Oknum Napi tersebut mendapat bahan baku sabu dari Malaysia.

Polisi menyita barang bukti sabu 30 gram, alat isap sabu dan uang Rp 9 juta. Belasan tersangka kini mendekam di tahanan Polda NTB dan terancam hukuman mati.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal