Video Pelaku Pencabulan 5 Anak Dibawah Umur Terancam Hukuman Kebiri

Ifaldi Musyadat
Francine Darungo
Seorang pelaku pencabulan dibekuk tim Resmob Polres Bitung di rumahnya di Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. (Foto: iNews.id)

BITUNG, iNews.id - Seorang pelaku pencabulan dibekuk tim Resmob Polres Bitung di rumahnya di Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Pelaku ditangkap karena menculik dan mencabuli 5 orang anak dibawah umur.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman kebiri, sesuai dengan Undang - Undang Perlindungan Anak.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 bulan lalu

DPR Desak Taufik Hidayat Penganiaya YTR di Bandung Dihukum Kebiri

2 tahun lalu

Terungkap Motif Guru Honorer yang Cabuli Muridnya di Kabupaten Bandung 

2 tahun lalu

Dijanjikan Motor Baru, Ibu Kandung Antar Anak untuk Dicabuli Kepala Sekolah di Jatim

2 tahun lalu

4 Pria Cabuli Anak 13 Tahun, Modus Diberi Uang Rp100 Ribu 

2 tahun lalu

Oknum Guru di Garut Ditangkap Usai Cabuli 10 Siswa Laki-laki 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal