BEKASI, iNews.id - Aksi perusakan rambu lalu lintas (lalin) di Kalimalang, Bekasi berbuntut panjang. Pelaku mendatangi kantor Dishub Bekasi, Jumat (26/3/2021) siang untuk meminta maaf.
Dia juga berjanji akan memberi ganti rugi akibat merusak fasilitas umum. Meski telah meminta maaf, proses hukum terus berlanjut.
Sebelumnya, aksi pelaku merusak rambu lalin terekam video amatir. Diduga, pelaku kesal hingga merusak rambu putar balik di lokasi.